Kantor Nagari Sungai Batang Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, di renovasi guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Wali Nagari Sungai Batang Ahsin Dt Bandaro Kayo pada Reporter Agam Media Center, Jumat (04/05) mengatakan, Kantor Wali Nagari Sungai Batang yang dimanfaatkan sekarang merupakan bekas peninggalan gedung Aldekultural Diploman Proyek (ADP) yang dibangun tahun 1975 dan telah berusia 37 tahun.
"Dengan kondisi ini gedung ini sangat memerlukan sekali untuk perbaikan," kata Ahsin Dt Bandaro Kayo.Selain itu, kondisi bangunan tersebut dalam kondisi yang cukup memprihatinkan, telah banyak rusak dan tidak lagi respentatif untuk ruangan kerja, untuk itu perlu diadakan rehabilitasi berat Kantor Wali Nagari yang berukuran 15 X 30 M, dengan biaya diperkirakan sebanyak Rp.100.juta.
"Perbaikan tersebut perlu dilakukan supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ungkapnya.
Disisi lain, pihaknya berterima kasih dengan adanya bantuan dana sebesar Rp.30 juta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Agam melalui Goro badunsanak serta dukungan Bupati Agam maka sekarang telah dilakukan perehaban Kantor Wali Nagari tersebut.
Sementara itu, diantara yang perlu di perbaiki segera antara lain pengerjaan atap kantor, renovasi WC, pengerjaan aula kantor dan pembuatan sumur. Dengan kondisi ini, berkat bantuan Pemda tersebut dan swadaya masih tidak mencukupi, maka untuk mencapai target perbaikan ini, sangat di butuhkan bantuan dan uluran tangan dari para dermawan, terutama warga masyarakat Nagari Sungai Batang yang berada di perantauan.harapnya.mengakhiri.
Sumber : Bagian Humas Setda Agam